Sunday, May 20, 2007

REFORMASI DAN CITA-CITA KESEJAHTERAAN RAKYAT

PRASTIYO

Reformasi Indonesia sudah berjalan sembilan tahun. Reformasi tersebut terkait erat dengan berakhirnya kekuasaan rezim Orde Baru dan munculnya rezim demokrasi, yang secara formal ditandai dengan terselenggaranya pemilu demokratis 1999.

Seperti kita ketahui, gerakan reformasi 1998 menuntut empat prioritas utama yakni; perbaikan ekonomi, perbaikan tata pemerintahan, penegakan supremasi hukum, dan demokrasi. Singkatnya, masyarakat menginginkan Indonesia yang makmur, bersih dari KKN, taat hukum dan demokratis. Setelah sembilan tahun, sejauh mana cita-cita tersebut terealisasi?

Sejak Presiden Habibie berkuasa dan hingga sekarang, kita dapat merasakan segarnya kebebasan berpolitik dan berekspresi (berdemokrasi). Selain itu, pemerintahan reformasi juga berhasil meredam berbagai konflik horizontal dan disintegrasi bangsa, mengubah sistem pemerintahan sentralisasi ke disentralisasi (otonomi daerah), mengawal proses penegakan hukum dan pemberantasan KKN, serta berupaya menciptakan good and clean government. Singkatnya, pemerintah telah berusaha mengupayakan merealisasikan demokrasi, penegakan hukum, serta perbaikan tata pemerintahan.

Bagaimana nasib kesejahteraan rakyat? Jika kita cermati kondisi umum masyarakat, nampaknya cita-cita perbaikan ekonomi masih jauh panggang dari api. Padahal, perbaikan ekonomi seharusnya menjadi prioritas utama, setelah fase penguatan civil society, pelembagaan masyarakat politik, pengutamaan hukum dan pengefektifan birokrasi. Artinya, ketika ide demokrasi telah diimplementasikan, tugas selanjutnya adalah menyejahterakan rakyat.

Sayangnya, upaya perbaikan ekonomi rakyat masih berada di peringkat terakhir. Sejak reformasi digulirkan, kondisi ekonomi rakyat justru bertambah buruk. Hingga kini, kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, buta huruf, gizi buruk, serta kelaparan masih menjangkiti masyarakat kita. Menurut data BPS (2007), jumlah penduduk miskin tahun 2007 mencapai 45,7 juta jiwa. Sedangkan, jumlah pengangguran terbuka tahun ini tercatat sebanyak 12,7 juta jiwa. Hal tersebut dapat menjadi indikator bahwa pemerintah belum sungguh-sungguh memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Lalu, apa artinya itu semua? Kemerdekaan berpolitik, usaha penegakan hukum, dan liberalisasi ekonomi yang ditempuh pemerintahan reformasi ternyata belum menghasilkan masyarakat sejahtera. Kegagalan ini dikarenakan kita masih asyik menikmati dan memperpanjang transisi, serta menyerahkan pemaknaan dan realisasi kesejahteraan ekonomi pada teknokrat yang menjauhi rakyat.

Untuk itu, reformasi bidang ekonomi harus menjadi perhatian utama. Demokrasi harus dijalankan oleh para demokrat sejati, agar cita-cita kesejahteraan dapat segera terwujud. Dua hal ini melengkapi tuntutan masyarakat tentang perlunya transparansi dan pertanggungjawaban institusi negara pada cita-cita bersama. Dus, tugas utama institusi ekonomi pemerintah adalah melayani, melindungi dan mendorong publik sehingga dapat memberikan rasa aman bertransaksi, berproduksi, berinvestasi dan menciptakan terminus ad quem (waktu untuk menyelesaikan problem rakyat).(®)

No comments: